Article Processing Charge

Article Processing Charge (APC)

Kebijakan Tanpa Biaya (No-Fee Policy)

Islamiyah Journal of Waqf (IJW) tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada penulis di sepanjang proses publikasi ilmiah, mulai dari pengajuan naskah hingga penerbitan artikel secara daring.

Jenis Biaya Nominal
Biaya Pengajuan Naskah (Submission Fee) Rp0 / Gratis
Biaya Pemrosesan Artikel (Article Processing Charge/APC) Rp0 / Gratis
Biaya Telaah Sejawat (Review Fee) Rp0 / Gratis
Biaya Penerbitan (Publication Fee) Rp0 / Gratis
Biaya Akses Pembaca (Access Fee) Rp0 / Gratis (Open Access penuh)

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh penulis, tanpa memandang afiliasi institusi, kebangsaan, maupun status keanggotaan, dan tidak ada pengecualian biaya tersembunyi pada tahap mana pun dalam proses editorial.

Sumber Pendanaan

Seluruh biaya operasional penerbitan — meliputi proses telaah sejawat, penyuntingan bahasa dan tata letak, pengelolaan sistem OJS, hosting, serta pengarsipan digital — ditanggung penuh oleh Yayasan Perguruan Islamiyah, Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari komitmen kelembagaan untuk mendukung penyebarluasan ilmu pengetahuan di bidang wakaf secara terbuka dan tanpa hambatan finansial, baik bagi peneliti pemula, akademisi senior, maupun praktisi dari lembaga dengan keterbatasan anggaran riset.

Mengapa IJW Menerapkan Kebijakan Tanpa Biaya

Kebijakan tanpa biaya ini merupakan wujud dari prinsip Diamond Open Access — model akses terbuka di mana baik pembaca maupun penulis sama-sama tidak dibebani biaya. Model ini dipilih karena sejalan dengan semangat wakaf itu sendiri: menghadirkan manfaat pengetahuan yang dapat diakses secara luas dan berkelanjutan, tanpa hambatan ekonomi bagi siapa pun yang ingin berkontribusi maupun memanfaatkan hasil penelitian tentang wakaf.

Potensi Perubahan Kebijakan di Masa Mendatang

Apabila di kemudian hari terdapat perubahan kebijakan biaya, IJW berkomitmen untuk:

  • Mengumumkan perubahan tersebut secara terbuka di halaman ini dan di halaman utama jurnal, minimal 6 bulan sebelum diberlakukan
  • Tidak memberlakukan biaya baru secara retroaktif terhadap naskah yang telah diajukan sebelum tanggal pemberlakuan
  • Menyediakan skema keringanan atau pembebasan biaya (fee waiver) bagi penulis dari negara berkembang atau dengan keterbatasan pendanaan, apabila kebijakan APC diberlakukan

Pertanyaan Lebih Lanjut

Penulis yang memiliki pertanyaan mengenai kebijakan biaya publikasi dapat menghubungi redaksi IJW melalui perguruanislamiyah@gmail.com atau 08115752128 sebelum melakukan pengajuan naskah.