About the Journal

Open Access Policy

Islamiyah Journal of Waqf menganut prinsip akses terbuka (open access) sepenuhnya. Seluruh artikel yang diterbitkan dapat diakses, diunduh, dan dibaca secara gratis oleh siapa pun tanpa hambatan berlangganan, sejalan dengan keyakinan bahwa hasil penelitian yang tersedia secara bebas mendorong pertukaran pengetahuan global yang lebih luas, khususnya dalam pengembangan ekosistem wakaf dan filantropi Islam.

Copyright Notice

Penulis yang menerbitkan artikel di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:

  1. Penulis tetap memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal, dengan karya dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0), yang mengizinkan pihak lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan kepenulisan dan publikasi awal di jurnal ini, untuk kepentingan non-komersial.
  2. Penulis dapat membuat perjanjian kontraktual tambahan secara terpisah untuk distribusi non-eksklusif atas versi terbitan jurnal dari karyanya (misalnya, mengunggah ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan tetap mencantumkan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
  3. Penulis diizinkan dan didorong untuk mengunggah karya mereka secara daring (misalnya di repositori institusi atau di laman pribadi) sebelum dan selama proses penyerahan naskah, karena dapat mendorong sitasi yang lebih produktif serta pertukaran gagasan yang lebih awal dan luas atas karya yang diterbitkan.

Sponsorship Disclosure

Islamiyah Journal of Waqf diterbitkan dan didanai oleh Yayasan Perguruan Islamiyah, Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari kontribusi kelembagaan terhadap pengembangan keilmuan wakaf. Keputusan editorial atas naskah yang masuk — termasuk penerimaan, penolakan, dan proses telaah — sepenuhnya berada di tangan Dewan Editorial secara independen, tidak dipengaruhi oleh kepentingan komersial, afiliasi penulis, maupun pihak penyandang dana.

(Jika ke depan ada sponsor/mitra pendanaan lain di luar Yayasan — misalnya BAZNAS, BWI, atau lembaga donor — bagian ini perlu diperbarui dan dicantumkan secara eksplisit demi transparansi.)

History of the Journal

Islamiyah Journal of Waqf diinisiasi pada tahun 2026 oleh Yayasan Perguruan Islamiyah, lembaga wakaf pendidikan Islam di Kota Pontianak yang telah berdiri sejak 1926, bertepatan dengan peringatan satu abad pengabdian Yayasan di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan. Kelahiran jurnal ini merupakan wujud komitmen Yayasan untuk tidak hanya menjadi pelaku pengelolaan wakaf produktif, tetapi juga berkontribusi aktif pada pengembangan wacana akademik seputar wakaf di tingkat nasional dan internasional.

(Bagian ini saya susun berdasarkan konteks yang sudah kita bahas — mohon dikonfirmasi ulang detailnya, termasuk bulan/edisi terbit perdana yang direncanakan, agar sesuai fakta persis saat naik ke OJS.)

Privacy Statement

Nama dan alamat surel yang dimasukkan ke dalam sistem jurnal ini akan digunakan secara eksklusif untuk tujuan yang dinyatakan oleh jurnal ini dan tidak akan disediakan untuk tujuan lain atau kepada pihak lain mana pun.

Archiving

(Bagian ini menyangkut status teknis yang tidak bisa saya asumsikan — harus sesuai kondisi riil.) Islamiyah Journal of Waqf saat ini belum terdaftar dalam sistem pengarsipan LOCKSS maupun CLOCKSS. Tim editorial berencana menjajaki keikutsertaan dalam sistem pengarsipan digital seiring pertumbuhan dan pemantapan jurnal, guna menjamin ketersediaan jangka panjang atas seluruh terbitan meskipun terjadi kendala teknis pada server jurnal.